KRONOLOGI Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Berawal Minta Uang Muka Lalu Izin Beli Pulsa
Kasus tewasnya perempuan muda berinisial RA (21) di Hotel MJ Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021) lalu akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
![KRONOLOGI Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Berawal Minta Uang Muka Lalu Izin Beli Pulsa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pembunuhan_20180117_194913.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya perempuan muda berinisial RA (21) di Hotel MJ Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021) lalu akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Samarinda telah menangkap pelaku yang merupakan teman kencan korban, bernama Rudi (23).
Rudi ditangkap di Kutai Barat pada Sabtu (6/11/2021).
Untuk diketahui, korban merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia ke Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban perdagangan orang untuk urusan prostitusi online.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan seorang tersangka sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan koban.
Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula dari pelaku yang memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Demikian disampaikan oleh Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.
Baca juga: Pengusaha Buah Kapulaga Ditemukan Tewas dalam Mobilnya di Naringgul Cianjur, Diduga Keracunan Gas AC
Baca juga: Kebakaran Maut di Riau, Seorang Ibu Bersama 3 Anaknya Tewas di Bak Mandi, Korban Berangkulan
"Dari obrolan aplikasi MiChat, korban dan pelaku janji ketemu di Hotel MJ lantai 5 kamar 508," kata Eko saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021).
Setibanya di kamar, korban meminta uang muka sebesar Rp 250.000 kepada pelaku, sebelum keduanya berhubungan intim.
Setelah uang diterima, korban meminta izin keluar kamar dengan alasan mengisi pulsa prabayar.
Rudi lantas berpikir bahwa korban berniat menipu dan hendak kabur.
Ia pun melarang korban pergi dan meminta uangnya kembali.
Sebab, pelaku mengaku sering tertipu dengan uang muka tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.