Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Dalam proses pendalaman tragedi tewasnya mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, tidak menutup ada tersangka lainnya. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyidik Polresta Solo terus melakukan pendalaman terkait tragedi tewasnya mahasiswa UNS saat Diklat Menwa.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, dalam proses pendalaman ini tidak menutup ada tersangka lainnya. 

Namun saat ini mereka masih fokus pada dua orang tersangka yang ada.

Identitas tersangka, berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," ujarnya.

Baca juga: Keraton Solo Jelaskan Peristiwa Wamen Parekraf Pingsan hingga Dibopong untuk Dapat Perawatan 

Djohan menyampaikan karena pada prinsip praduga tak bersalah masih melekat di dua tersangka tersebut. 

Sementara itu, polisi segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, Mahasiswa UNS Solo. 

BERITA REKOMENDASI

Seperti yang diketahui, Gilang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.

AKP Djohan Andika mengatakan, waktu rekonstruksi masih dijadwalkan.

"Saat ini masih dijadwalkan, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Setelah Temuan 2 Pocong Mini di Situs Watugenuk Boyolali, Kini Ada Arca Lembu Andini

Djohan menjelaskan, rekonstruksi kasus dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengetahui peran dari masing-masing tersangka

"Rekonstruksi pasti ada, nanti melengkapi berkas serta mengetahui peran tersangka yang saat ini berjumlah 2 tersangka," ujarnya.


Minta Diusut Tuntas

Sehari pasca penetapan dua tersangka kasus tewasnya GE, mahasiswa UNS saat pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar)  jajaran rektorat mendatangi ke rumah orang tua korban di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan Karanganyar, Sabtu (6/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas