Ini Alasan Alfreandi Dorong Bobi hingga Korban Tabrak Kaca Kamar lalu Terjatuh dari Lantai 6 Hotel
Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut hingga membuat pelipis korban lecet akibat terbentur pintu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Teruangkap sudah alasan M Alfreandi (22) warga Sambiroto Tembalang mendorong temannya Christopher Bobi (24) warga Banyumanik hingga terjatuh dari lantai 6 kamar hotel 602 di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari Semarang, Minggu (7/11/2021) malam.
Aksi ini dilakukan gara-gara pelaku diintip saat sedang mandi.
Korban didorong menabrak kaca kamar hotel dan terjatuh di lantai 2 dan korban tewas di tempat.
Korban diketahui menginap di hotel bersama tersangka, Muhamad Khaerul Umam, dan Marshinta Gabriella Risananti.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.30 malam.
Sebelumnya sekitar pukul 18.30 pelaku bersama kedua temannya dan korban merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami bereempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekedar istirahat," ujar dia saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Usai Minum-minum, Pria Ini Tabrak Kaca Kamar Hotel di Semarang hingga Pecah
Tersangka mengatakan berada di kafe tersebut hingga pukul 21.30 WIB.
Saat itu dia bersama teman-temannya dan korban minum-minum keras.
"Ada banyak minuman keras saat ada anggur, Whiskey, koktail, dan beragam minuman keras lainnya," tuturnya.
Sesampainya di hotel dia masih terasa pengaruh alkohol.
Saat sampai di hotel korban mandi terlebih dahulu.
Setelah selesai selanjutnya gantian dirinya mandi.
"Namun saat mandi saya diintip dua kali.
Saat diintip pertama kali saya reflek, saya menutup pintu dengan keras, dan diintip kedua saya sudah persiapan menutup pakai tirai kamar mandi," terangnya.
Tersangka mengaku saat kejadian korban menimpa dirinya di kasur.
Kemudian dia mendorong korban ke depan untuk menghindari agar tidak ditimpa.
"Namun saat saya dorong korban mengarah ke kaca jendela," tutur.
Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut.
Perdebatan itu karena pelipis korban lecet akibat terbentur pintu.
"Pelipis korban lecet terkena pintu.
Mungkin menutup pintu kamar mandi secara keras dan melukai sebagian alis kiri korban," ujar dia.
Ia menepis bahwa adanya dugaan korban menyukai dirinya.
Baca juga: Kemenag Bantah Tudingan PWNU Lampung soal Borong Kamar Hotel Jelang Muktamar NU
Dia siap untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
"Saya waktu itu ditimpa menggunakan lengan korban," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kasus itu berawal adanya laporan seseorang terjatuh dari lantai 6 kamar 602.
Kemudian setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi disimpulkan bahwa korban jatuh bukan karena disengaja tetapi didorong oleh temannya.
"Kronologi kejadian berawal korban, tersangka dan dua temannya, sebelumnya minum-minuman keras di kafe yang tidak jauh hotel. Kemudian memutuskan keempat orang itu menginap di hotel itu," jelasnya.
Namun sesampainya di kamar hotel 602 lantai 6 terjadi peristiwa tersebut tersangka mendorong korban hingga menerobos jendela kaca dan terjatuh di lantai 2.
"Keterangan sementara korban jengkel dengan korban.
Karena di tempat sebelumnya hingga hotel beberapa ulah korban membuat tersangka jengkel dan mendorong korban ke arah jendela," imbuhnya.
Irwan menegaskan bahwa informasi awal korban terjatuh dari karena terpengaruh alkohol dan bunuh diri tidaklah benar. Sebab menurut keterangan saksi pengaruh alkohol tersebut telah hilang.
"Jadi kejadian itu terjadi karena tersangka jengkel dengan korban," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alfreandi Kesal karena Diintip Saat Mandi, Korban Didorong Menabrak Kaca Kamar Hotel dan Terjatuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.