4 Maling Ribuan Buku Nikah Lintas Provinsi, Termasuk Penadahnya Ditangkap Polres Bungo
Polres Bungo berhasil mengamankan 4 orang tersangka kasus pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, terdiri dari 1 maling dan 3 penadah.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BUNGO - Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang tersangka kasus pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo.
Tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda.
Ada yang di Sumatera Barat dan di Pekanbaru.
Baca juga: Kasus Suap Ketuk Palu DPRD Jambi, KPK Periksa Wabup Sarolangun
Dari empat pelaku, tiga orang di antaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.
Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pelaku pencurian saat ini sudah diamankan dan tengah dilakukan pengembangan.
"Alhamdulillah sudah diamankan," katanya.
Baca juga: Investasi Ternak Lele Kerugian Rp 2,3 Miliar, Polda Jambi Sebut Sosok Ini Berpotensi Jadi Tersangka
Baca juga: Harimau Sumatera Mangsa Sapi Warga di Dusun Melako Tengah Ilir Tebo Jambi
AKBP Guntur Saputro bilang, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi.
Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.
"Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa," ujarnya.
AKBP Guntur Saputro belum bisa menjelaskan secara detail perihal kasus ini.
Namun, ia berjanji akan melakukan ekspos kasus ini.
Untuk diketahui, ribuan buku nikah yang tersimpan di Kantor Kemenag Bungo raib digondol maling.