Polda Banten Tangkap 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah Diduga Terkait Suap
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi membenarkan soal penangkapan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, dan satu oknum Lurah di sana, Jumat (12/11/2021) malam.
OTT terhadap kelimanya dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Lebak,
Penangkapan kelima orang itu diduga kuat karena kasus korupsi atau pungli.
Namun polisi belum menjelaskan secara detail.
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi membenarkan soal penangkapan tersebut.
Tapi ia masih enggan menjelaskan alasan penangkapan terhadap kelimanya.
Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara 2 Pemberi Suap Terkait Proyek Irigasi di Kabupaten HSU Lengkap
Yang jelas kata dia, bersama mereka turut diamankan beberapa amplop berisi uang tunai.
"Penangkapan dalam OTT di BPN Lebak tadi malam bebar terjadi, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu orang oknum Lurah di Kabupaten Lebak," ujar Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).
Dedi menjelaskan penangkapan kelimanya dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Lebak, Jumat pukul 18.00 WIB.
Pada lokasi penangkapan, beberapa berkas di dalam amplop turut diamankan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang," kata Dedi.
"Tapi untuk keterangan selanjutnya mungkin nanti, karena kita masih melakukan pendalaman lebih dahulu," imbuhnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut merupakan pegawai yang bertugas di bidang survei dan pengukuran.
"Lima orang yang kami OTT di Kantor BPN ini, masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.