Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AM Bunuh Janda Erni karena Tak Mau Diajak Balikan, Ponsel Korban pun Diembatnya

Tersangka awalnya ingin memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in AM Bunuh Janda Erni karena Tak Mau Diajak Balikan, Ponsel Korban pun Diembatnya
Surya.co.id/Willy Abraham
AM, tersangka pembunuh seorang janda di Menganti diamankan di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembunuhan Erni Kristianah (36), seorang janda warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pelakunya adalah AM (39), warga Desa Masangan Kulon RT 06/RW 02 Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka AM ternyata mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Dia tega membunuh Erni karena korban tidak mau diajak balikan.

"Kasus pembunuhan kasus atensi, terungkap karena sinergi yang baik Polres Gresik dengan Kejaksaan Negeri," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat press release di aula Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, Erni Kristianah (36) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya.

Korban yang berstatus janda ini meninggalkan seorang anak laki-laki yang masih kecil pada bulan Juli lalu.

Berita Rekomendasi

Tiga bulan berselang tersangka baru diamankan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Parepare Menyerahkan Diri kepada Polisi

Tersangka bernama AM (39) warga Desa Masangan Kulon RT 06/RW 02 Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui tersangka ingin memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda, setelah ditinggal meninggal suaminya beberapa bulan lalu.

"Motif asmara, handphone korban ditemukan dibawa tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

AM duduk bersama 17 pelaku kejahatan lainnya yang diamankan Polres Gresik.

Dia irit bicara ketika disinggung kedekatannya dengan korban.

"Kenal dari facebook," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas