Curi Belasan Ular Piton, Pemuda Ini Kemudian Tawarkan ke Pemilik dengan Harga Fantastis
Kepada penyidik, OP mengaku penggemar reptil dan sering kopi darat (Kopdar) bersama para penggemar reptil.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -OP (20) dan RS (17) jadi tersangka karena mencuri belasan ular piton di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Kedua pemuda itu mencuri 15 ekor ular piton dari rumah Zaenal Arifin (38).
Kepada penyidik, OP mengaku penggemar reptil dan sering kopi darat (Kopdar) bersama para penggemar reptil.
Ia pernah sekali datang ke rumah Zaenal sebelum melakukan pencurian.
“Hanya sekali ke sana,” ucap Zaenal saat ditanya oleh polisi di Polsek Ngantru, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi
Namun OP mengaku hanya mencuri 10 ekor ular piton, bukan 15 ekor.
Menurut pengakuan korban, 15 ekor ular piton yang dicuri senilai Rp 133 juta.
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo mengatakan kemungkinan lima ekor ular lainnya hilang.
“Mungkin terjatuh saat dibawa kabur. Kami masih menyelidiki jika kemungkinan sudah terlanjur dijual,” terang Widodo.
Lanjutnya, sebenarnya rumah Zaenal telah dilengkapi kamera CCTV.
Baca juga: Viral Video Pencurian di Kafe Kediri, Maling Terekam Makan saat Beraksi
Namun sebelum beraksi listrik di rumah korban dimatikan sehingga CCTV tidak berfungsi.
Tersangka lebih dulu memanjat pagar setinggi sekitar empat meter, lalu masuk ke halaman depan tempat kotak-kotak ular piton berada.
“Seluruh barang bukti kami titipkan dulu kepada yang punya. Karena kami tidak bisa merawat di sini, malah berisiko mati,” ucap Widodo.
Sementara Zaenal Arifin mengatakan, ular-ular yang dicuri berusia 3-4 bulan sehingga masih sangat ringan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.