Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral karena Pernyataan Takut Kena OTT KPK

Berikut profil Bupati Banyumas Achmad Husein yang viral karena pernyataan takut kena OTT KPK, mendapat gelar bangsawan dari Kraton Kasunanan Surakarta

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in PROFIL Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral karena Pernyataan Takut Kena OTT KPK
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Ruang Jaka Kaiman, Pendapa Sipanji, Purwokerto. 

Dapat disimpulkan dia sudah dua kali periode menjadi Bupati Banyumas.

Punya Gelar Bangsawan

Selain itu, sosok Husein juga memiliki keistimewaan.

Ia mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kerajaan Kraton Kasunanan Surakarta

Penganugerahan gelar itu dilakukan oleh KGPH Panembangan Agung Tedjowulan di Pendapa Si Panji Pemkab Banyumas, tidak seperti selazimnya di Keraton Surakarta.

Dikutip dari Tribunnews Wiki, penganugerahan itu diberikan pada tahun 2013.

Husein juga dikenal sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Ruang Jaka Kaiman, Pendapa Sipanji, Purwokerto.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Ruang Jaka Kaiman, Pendapa Sipanji, Purwokerto. (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)
BERITA REKOMENDASI

Berikan Klarifikasi atas Pernyataan Takut Kena OTT KPK

Bupati Banyumas Achmad Husein memberi klarifikasinya atas video pernyataannya yang viral di media sosial.

Husein mengatakan pernyatannya yang viral mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak utuh.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.

Baca juga: Firli Ungkap Ada Orang Besar Minta Lepas Pengawalan Penyidik KPK Saat Menangani Kasus

Padahal, menurut dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menyebut, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas