Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Serang Dirudapaksa Kakek 73 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Keluarga Korban

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten. Korbannya adalah remaja putri Sementara pelakunya adalah kakek 72 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Remaja di Serang Dirudapaksa Kakek 73 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Keluarga Korban
Tangkap layar kanal YouTube Banten
Tersangka AD (berbaju oranye) saat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tega merudapaksa seorang remaja. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Melati namanya.

Sementara pelakunya adalah kakek 73 tahun.

Pria berinisial AD itu tega menodai Melati.

Mirisnya lagi, aksi bejat dilakukan berulang kali.

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Berdalih Sering Nonton Konten Dewasa di Bigo Live

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, AD sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjwabkan perilakunya.

Berita Rekomendasi

Sedangakan kasus berlangsung pada (19/10/2021) di kediaman korban dan juga pelaku.

Pelaku diketahui bertetangga dengan korbannya.

"Sering main, kenal keluarganya, sering ketemu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, Tiba-tiba Masuk ke Rumah saat Korban Nonton TV

Maruli menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika AD memanggil korban ke rumahnya.

Lantas pelaku langsung memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya, dan mengancamnya menggunakan pisau dapur.

"Perbuatan cabul yang menyetubuhi. AD mengatakan lakukan perbuatannya 4 kali, namun pengakuan korban sebanyak 6 kali," sambungnya.

Saat merudapaksa, ternyata keluarga korban memergoki aksi bejatnya.

"Keluarganya lapor ke polisi, kita periksa," terangnya.

Baca juga: Pemuda Tega Rudapaksa Pacar Berusia 13 Tahun, Korban Diajak Tinggal Bersama Lalu Disuruh Kerja

Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan luka robek di sekitar alat vital korban.

Polisi mengumpulkan barang bukti pakaian dalam korban dan pisau dapur.

Sementara itu, AD mengaku melalukan perbuatan itu pada korban sebanyak 3 kali.

"Saya tidak lakukan ancaman apa-apa, pisau digunakan takut mau ngebunuh saya," paparnya.

"Iyah tertangkap oleh ibunya korban, saya mau bertobat," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kakek 72 Tahun Asal Serang Rudapaksa Anak Gadis 15 Tahun, Ancam Korban Pakai Pisau

(TribunBanten.com/Mildaniati)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa di bawah umur.

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas