Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Pria Beristri di Aceh Timur, Pelaku Kini Menghilang
Abang ipar korban mendapat pengaduan korban bahwa ia dicabuli pelaku, lalu abang ipar korban langsung melapor ke Polsek Sungai Raya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - SP (28) berstatus pria beristri dan pekerja salah satu usaha ayam boiler, di Desa Sungai Simpang, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur jadi buruan polisi.
Pasalnya, warga Gampong Seunebok Aceh, Dusun Alue Incin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Korban sebut saja bernama Intan (nama samaran), masih duduk di bangku kelas 3 SMP, yang juga warga di salah satu gampong di wilayah Kecamatan Sungai Raya tersebut.
Korban melapor ke Polsek Sungai Raya.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Sungai Raya, Iptu Sabrani, Selasa (16/11/2021) kepada wartawan, mengatakan, kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur itu terjadi pada tanggal 10 November 2021 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengakuan korban yang disampaikan abang ipar korban kepada pihak polisi, bahwa korban dicabuli oleh SP sebanyak 3 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 31 Kg di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup
Untuk menutupi kelakuan keji SP, pelaku mengancam korban.
Ironisnya, pelaku SP juga bekerja di usaha tempat peternakan ayam boiler milik abang ipar korban tersebut.
Keterangan tersebut disampaikan abang ipar korban, saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Raya Polres Langsa.
"Abang ipar korban mendapat pengaduan korban bahwa ia dicabuli pelaku, lalu abang ipar korban langsung melapor ke Polsek Sungai Raya,” ujarnya.
Anggota Polsek Sungai Raya yang mendapat laporan itu, hari itu juga langsung bergerak mencari pelaku untuk diamankan.
Awalnya pelaku dicari ke tempat dimana ia bekerja, yaitu di kandang peternakan ayam boiler, di Desa Sungai Simpang, Kecamatan Sungai Raya itu.
Namun ketika polisi tiba ke sana, SP sudah tidak ada di tempat alias sudah kabur duluan.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Beristri di Aceh Timur Dipolisikan karena Tuduhan Cabuli Anak Di Bawah Umur