Cemburu Buta, Pria di Bandung Ini Tega Bacok Istrinya
Pelaku marah karena korban sering main hanphone tanpa sepengetahuan pelaku menghubungi seseorang melalui media sosial
Editor: Eko Sutriyanto
ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.
Baca juga: Mabuk, Anak di Lampung Coba Rudapaksa dan Aniaya Ibu Kandung, Tak Terima Ditegur, Diselamatkan Bu RT
"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.
Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.
"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.
Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat di sangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Aniaya Istri Pakai Golok, Cemburu Istri Main Medsos, Ngaku Sudah 6 Tahun Diselingkuhi