Perampokan di Empat Lawang, Petani Kopi Dianiaya dan Istrinya Dirudapaksa, Ada 5 Pelaku Bertopeng
Kasus perampokan keluarga petani kopi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban dianiaya.
Tayang:
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Untuk ke empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui, sedangkan untuk saudara RS akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," Kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP, M. Tohirin
Berdasarkan pengakuan dari RS ia diajak oleh empat tersangka lainnya untuk merampok M (55) dan DE (44) di kebunnya.
"Saya diajak, saya dapat uang satu juta," kata RS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)
Berita lainnya seputar kasus perampokan.
Berita Populer
Baca tanpa iklan