Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dituntut 1 Tahun Karena Marahi Suami Mabuk, Valencya Banjir Dukungan

Valencya (45) mengaku menerima puluhan telepon dukungan setelah kasusnya mencuat karena dituntut satu tahun penjara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Dituntut 1 Tahun Karena Marahi Suami Mabuk, Valencya Banjir Dukungan
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Valencya (45) ibu muda dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Valencya (45) mengaku menerima puluhan telepon dukungan setelah kasusnya mencuat karena dituntut satu tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya Valencya dilaporkan mantan suaminya Chan Yung Ching ke polisi hingga akhirnya perkaranya masuk pengadilan.

Iwan Kurniawan, pengacara Valencya mengatakan puluhan telepon yang masuk berasal dari berbagai kalangan.

"Dari berbagai kalangan itu yang menelepon dan memberikan dukungan," kata Iwan Kurniawan saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (17/11/2021).

Iwan mengatakan, sejumlah telepon tersebut berisi mengenai dukungan terhadap Valencya yang mengalami ketidakadilan.

Valencya disebut sering memarahi mantan suaminya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Valencya sendiri mengungkapkan alasan memarahi mantan suaminya karena sering mabuk-mabukan.

Baca juga: Bukan Karena Mabuk, Mantan Suami Valencya Karawang Mengaku Diusir Karena Keuangan

Usai dituntut, perkara Valencya menjadi perhatian publik.

Ia banjir simpati setelah perkaranya viral di media sosial.

Karena kejadian itu pun Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus tersebut dan memeriksa 9 jaksa serta menarik Aspidum Kejati Jabar.

Mantan Suami Valencya Buka Suara

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat Chan Yung Ching sering mabuk-mabukan.

"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang seusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas