Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Ritual Pengusiran Roh Halus, Pria di Musi Rawas Lecehkan 3 Gadis Remaja, Ini Kronologinya

Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah pria 48 tahun berinisial IM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Ritual Pengusiran Roh Halus, Pria di Musi Rawas Lecehkan 3 Gadis Remaja, Ini Kronologinya
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, lecehkan 3 gadis remaja dengan modus ritual pengusiran roh halus. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 48 tahun berinisial IM.

Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Sementara korbannya berjumlah 3 orang.

Mereka semua masih berusia di bawah umur.

Baca juga: 7 FAKTA Pelecehan 14 Anak di Jaksel: Sosok Pelaku hingga Modus Beri Voucher Game Online Gratis

Kini IM sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasys ini berawal dari laporan salah seorang korban berinisial HH (14) seorang pelajar putri asal Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban melapor bahwa dia telah menjadi korban asusila oleh tersangka IM.

Kronologisnya, pada bulan September 2021 sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu tersangka meminta korban untuk mengerok dan memijatnya di dalam kamar rumah tersangka.

Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu korban.

Selanjutnya muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris.

Baca juga: Dijanjikan Dinikahi, Gadis di Deli Serdang Diporoti Pacar hingga Rp 48 Juta, Korban juga Dilecehkan

Tak hanya itu, tersangka kemudian meraba tubuh dan melakukan tindak asusila atau hubungan tidak sah terhadap korban.

Atas kejadian yang menimpanya tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami trauma.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas