Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Padang Tangani 85 Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur hingga November 2021

Polresta Padang telah menangani sebanyak 85 perkara kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur naik.

Editor: Erik S
zoom-in Polresta Padang Tangani 85 Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur hingga November 2021
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi Polresta Padang telah menangani sebanyak 85 perkara kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur naik 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Sepanjang tahun 2021, Polresta Padang telah menangani sebanyak 85 perkara kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat ditemui di kantor Polresta Padang, Sumatera Barat Sabtu (20/11/2021) .

"Pada 2021 tahun ini, dari Januari sampai dengan November kami dari Polresta Padang telah menerima 85 laporan perkara dengan anak sebagai korban kejahatan seksual," kata Kompol Rico Fernanda.

Kata dia, untuk tahun 2020 ada sebanyak 48 kasus kejahatan seksual terhadap anak dari Januari sampai dengan Desember 2020.

Baca juga: Pemuka Agama di Padang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak: Korban Diduga 14 Orang

"Untuk saat sekarang perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini naik kasusnya hampir sampai 100 persen dari tahun 2020 sampai November 2021" katanya.

Ia mengatakan, korban dalam aksi bejat para pelaku ini beragam di bawah umur 171 tahun.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat, orang tua dan tokoh masyarakat agar selalu menjaga anak-anak kita. Karena merekalah penerus bangsa," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kompol Rico Fernanda berharap masyarakat yang menemukan tindak kejahatan seksual terhadap anak agar jangan ragu untuk melaporkannya ke Polresta Padang.

"Karena kita mengharapkan Kota Padang ini merupakan kawasan yang aman dan nyaman dengan anak," katanya.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Pria Beristri di Aceh Timur, Pelaku Kini Menghilang

Korban yang mengalami trauma atau menjadi tindak kejahatan seksual oleh keluarga terdekat sendiri akan Rumah Aman di Kota Padang.

Berurusan dengan Polisi

Dilansir TribunPadang.com, seorang oknum guru ngaji harus berurusan dengan pihak kepolisian menyusul dugaan tindak cabul terhadap sejumlah bocah lelaki di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera (Sumbar).

Sedangkan, terduga pelakunya berinisial MEM panggilan E (59), oknum warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sampai saat ini pihak kepolisiaan telah menerima laporan bahwa ada 3 anak yang menjadi korban antara lain berinisial; BAF (11), APN (8), dan RPR (9).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas