Dua Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Ditangkap, Polisi Masih Buru 9 DPO Lainnya
Dengan penangkapan dua tahanan Yunus dan Ledi Azwar, kini DPO dari kepolisian berjumlah sembilan orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Setelah beberapa hari melakukan pencarian, tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari akhirnya berhasil mengamankan Yunus (47) dan Ledi Azwar (32).
Yunus dan Ledi Azwar adalah dua tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu hingga masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Keduanya dari Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV terlibat kasus narkotika.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ledi dan Yunus diamankan Tim Gabungan di wilayah hutan Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV pada Jumat (19/11/2021) sore.
Dengan penangkapan dua tahanan tersebut, kini DPO dari kepolisian berjumlah sembilan orang.
Sebelumnya sebanyak 23 tahanan yang kabur di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian pada Senin (15/11/2021) lalu.
Diinformasikan sebelumnya, ada 11 tahanan yang masih buron, secara resmi pada Jumat (19/11/2021) kemarin sudah dimasukkan ke dalam DPO pihak kepolisian.
Baca juga: 11 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Masih Berkeliaran, Polres Batanghari Terbitkan DPO
Tim gabungan saat ini baru berhasil mengamankan 14 tahanan dari 23 orang tahanan yang kabur.
Pihak kepolisian masih memburu sembilan DPO lagi yang saat ini belum diketahui keberadaannya sehingga Tim Gabungan masih melakukan pencarian.
Sementara itu, diketahui tujuh tahanan ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari dan tujuh tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga.
Awalnya, tahanan dinyatakan kabur sebanyak 24 orang. Ada satu tahanan inisial RDP dengan kasus narkotika menyerahkan diri kepada petugas setelah ada upaya kabur selama 1,5 jam.
Kini yang menjadi atensi pihak kepolisian berdasarkan informasi yang dihimpun sebanyak 23 tahanan dan sebanyak 12 orang telah dibawa ke Rutan Polda Jambi dan dua yang baru ini dibawa ke Mapolres Batanghari.
Diharapkan bantuan berupa informasi ataupun pergerakan dari seluruh masyarakat apabila menemukan DPO segera hubungi kantor polisi terdekat atau segera hubungi nomor telepon 0823-7199-1997 dan 0812-6309-0452.
Berikut daftar nama tahanan yang menjadi DPO kepolisian:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.