Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Muda di Jambi Didenda 1 Ekor Kerbau dan 150 Kg Beras
Sepasang muda-mudi di Jambi didenda 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram berdasarkan sidang adat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Sepasang muda-mudi di Jambi didenda 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram berdasarkan sidang adat.
Pasangan tersebut, DSM (27) dan GN (27) diadili di lembaga adat usai digerebek di dalam mobil bergoyang, Minggu (21/11/2021).
Dalam mobil tersebut terdapat sepasang sejoli yang diduga berbuat hal senonoh.
Setelah berhasil digerebek, keduanya lalu menjalani sidang adat dan mendapat sanksi.
Sanksi diberikan oleh lembaga adat Koto Renah usai melakukan sidang adat. Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan tersebut didenda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, dinilai dengan uang.
Baca juga: Usaha Rokok Ilegal Rumahan di Jepara Digerebek Bea Cukai Kudus
"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.
Selain itu kata Pjs Kades pihak pertama perempuan dan pihak kedua laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.
"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung? Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.
Diberitakan sebelumnya, mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga. Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.
Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri. Pasangan muda-mudi tersebut pun dibawa ke Kantor Desa untuk menjalani sidang adat.
Baca juga: Gugur Satu Bulan Jelang Tunangan, Video Call Terakhir Sertu Ari Baskoro Ucap Ini ke Sang Kekasih
Mobil Rush warna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh. Melihat hal aneh itu sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (21/11/2021) warga melakukan pengerbekan.
Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.
Keduanya pun bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan. Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.
Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.
Baca juga: 4 Pria dan 2 Wanita Digerebek Saat Berada dalam Kamar Hotel di Jambi, Ditemukan Alat Kontrasepsi
"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.
Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat desa Koto Renah. Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," sebut Kapolsek. (Penulis: Herupitra)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sejoli Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Dinikahkan dan Didenda Adat Satu Ekor Kerbau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.