Terdesak Ekonomi, Dua Pria di Kota Medan Ditangkap Polisi Karena Mencuri Ban Bekas
2 pencuri ban serap di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi. Keduanua mengaku terdesak ekonomi
Editor: Erik S
Berangkat dari hal itu lah, ia membulatkan tekad mencuri ban.
Dikatakannya sampai saat ini sudah sekitar 10 kali mencuri ban serap dan paling sering siang hari.
Wilayah ia mencuri diantaranya, Jalan Prof H Yamin, Jalan Krakatau, Jalan Denai, Jalan Setia Budi, Jalan Cemara, Jalan Ring Road, Jalan Asia, Jalan Madong Lubis, dan Jalan Wahidin.
Baca juga: Aksinya Diketahui Warga, Seorang Pencuri Motor di Percut Seituan Nyaris Tewas Dihakimi Warga
"Untuk jual ban bekas curian, harga paling tinggi Rp 300 ribu. Paling murah Rp 100 ribu. Paling sering dapat Rp 100 ribu aja. Itu nanti hasilnya bagi dua," jelasnya.
"Jadi sebelumnya saya masih mencuri tiga kali. Tapi karena istri saya juga di-PHK dari toko Batik di Pasar Ikan Lama, makanya semakin sering mencuri," tambahnya.
Kini, ia mengaku menyesal atas tindakannya dan berharap keluarganya dapat mempertahankan hidup Kendari dirinya berdiam di penjara. (Penulis: Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENCURI Ban Serap Ngaku Terpaksa Mencuri karena Terlilit Utang dan Istri Tak Lagi Bekerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.