Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Ada Pos Penyekatan PPKM Level 3 di Perbatasan Wilayah DIY

Pemda DIY belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan karena arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Ada Pos Penyekatan PPKM Level 3 di Perbatasan Wilayah DIY
Tribunnews/Rizki Sandi
Polisi lalu lintas (Polantas) mengatur arus lalu lintas di depan Pos Penyekatan PPKM Level 4,di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengaku akan meninjau kembali kesiapan tempat wisata untuk menghadapi musim libur Nataru.

Anggota satuan Koramil 06/Selakau  menggelar operasi penyekatan dan pengawasan penanganan Covid-19 diperbatasan  Sambas - Singkawang, Kabupaten Sambas, Jumat (28/5/2021). Operasi penyekatan terus dilakukan seiring diperpanjangnya aturan penyekatan dan pengawasan lalulintas kendaraan yang masuk diwilayah Kabupaten Sambas. (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI)
Anggota satuan Koramil 06/Selakau menggelar operasi penyekatan dan pengawasan penanganan Covid-19 diperbatasan Sambas - Singkawang, Kabupaten Sambas, Jumat (28/5/2021). Operasi penyekatan terus dilakukan seiring diperpanjangnya aturan penyekatan dan pengawasan lalulintas kendaraan yang masuk diwilayah Kabupaten Sambas. (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) (PUSPEN TNI/Puspen TNI)

"Nanti akan kita terjunkan tim tentu akan kembali memastikan protokol kesehatan dan prasarana. Baik kesiapan SDM (sumber daya manusia) dan berkaitan dengan PeduliLindungi," terang Singgih.

Dispar juga akan kembali melakukan penghitungan kapasitas maksimal objek-objek wisata. Karena saat ini kapasitas maksimal tempat wisata dibatasi sebesar 25 persen dari total daya tampung.

Berdasarkan pengamatannya, masih ditemui perbedaan persepsi terkait daya tampung tempat wisata antara Satgas Covid-19 dan pengelola wisata sehingga penghitungan ulang perlu dilakukan dengan melibatkan dua unsur tersebut.

"Kadang-kadang kan versinya bermacam-macam nanti coba kita standarisasi kapasitasnya. Kita akan mempersamakan persepsi itu dan nanti akan ada semacam surat keterangan yang ditandatangani satgas Covid-19 dan pengelola," jelasnya. (tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hingga Kini Belum Ada Pos Penyekatan PPKM di Perbatasan DIY

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas