Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Karena Pecat Anggota Polisi, Begini Reaksi Santai Kapolda NTT

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Lotharia Latif tidak mengambil pusing terkait digugat oleh mantan anggotanya Johanes Imanuel Nenosono.

Editor: Erik S
zoom-in Digugat Karena Pecat Anggota Polisi, Begini Reaksi Santai Kapolda NTT
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Lotharia Latif tidak mengambil pusing terkait digugat oleh mantan anggotanya Johanes Imanuel Nenosono. 

"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," imbuhnya.

Dia menyebutkan, masih banyak anggota Polri yang baik dan dengan tulus mengabdi untuk melayani masyarakat.

"Itu yang justru harus kita bela dan perjuangkan dengan baik. Yang bermasalah harus sudah dilakukan pembinaan, tetapi tidak bisa, ya minggir dan keluar saja dari Polri," kata Lotharia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri merupakan keputusan yang telah dilakukan secara cermat melalui beberapa persidangan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan yang berlaku di dalam lingkungan Polri.

Krisna mengatakan, saat memecat JIN, Polda NTT sudah melaksanakan proses yang benar.

Termasuk telah melakukan pembinaan terhadap pelanggar untuk memperbaiki kesalahannya.

Baca juga: Update Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang: Polisi Amankan 10 Orang, 2 Jadi Tersangka 

"Hal yang memberatkan yang dilakukan oleh JIN juga melakukan pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Polda NTT, lanjut Krisna, telah menyiapkan langkah hukum menghadapi gugatan tersebut.

”Silakan mengajukan gugatan ke PTUN, itu hak yang bersangkutan dengan melalui mekanisme yang berlaku. Polda NTT siap dan akan menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Digugat Anggotanya, Jenderal Dua Bintang Lotharia Latif Buka Suara: Nggak Bisa Dibina ya Minggir!

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas