Sejoli di Jambi Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Berakhir Dinikahkan dan Didenda Adat Rp 5 Juta
Sejoli di Jambi digerebek di dalam mobil goyang yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (21/11/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sejoli digerebek di dalam mobil goyang yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (21/11/2021).
Diduga keduanya tengah berbuat asusila di dalam mobil tersebut.
Adapun lokasinya berada di Desa Kota Renah, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Setelah digerebek, sejoli tersebut kemudian dinikahkan.
Tak hanya itu, mereka juga didenda adat senilai Rp 5 juta.
Setelah berhasil digerbek, kedua pasangan berinisial DSM (27) dan GN (27) dibawa ke Kantor Desa.
Keduanya lalu menjalani sidang adat dan mendapat sanksi.
Sanksi diberikan oleh lembaga adat Koto Renah usai melakukan sidang adat.
Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan yang digerbek di dalam mobil itu di denda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, dinilai dengan uang.
Baca juga: Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Dalam Mobil Digerebek Warga, Dikenai Sanksi Adat dan Dinikahkan
Baca juga: Pria Berjanggut Putih Digerebek Saat Ngamar di Jambi, Akui Selasai Main dengan Teman Wanita
"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.
Selain itu kata Pjs Kades pihak pertama perempuan dan pihak kedua laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.
"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung? Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.
Diberitakan sebelumnya, mobil Rush warna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.
Melihat hal aneh itu sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (21/11/2021) warga melakukan pengerbekan.