Seorang Ibu di Bantul Polisikan Anak Karena Jual Perabotan Rumah: Uangnya Untuk Senangkan Perempuan
Demi bisa bersenang-senang dengan teman perempuannya, DRS (24) menjual perabotan di dalam rumah orang tuanya.
Editor: Erik S
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.
Heru menyatakan bahwa pada hari minggu itu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.
Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.
Baca juga: Digugat Karena Pecat Anggota Polisi, Begini Reaksi Santai Kapolda NTT
Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, DRS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.
Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (Penulis: Santo Ari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.