Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Minum Miras Bareng, S Cekcok dengan Temannya dan Bacok Korban Hingga Tewas

Berawal dari minuman keras (miras) bersama, S (61) dan Trimo Lewong (60) kemudian terlibat cekcok.

Editor: Erik S
zoom-in Awalnya Minum Miras Bareng, S Cekcok dengan Temannya dan Bacok Korban Hingga Tewas
tribunjatim
ilustrasi Berawal dari minuman keras (miras) bersama, S (61) dan Trimo Lewong (60) kemudian terlibat cekcok. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -  Berawal dari minuman keras (miras) bersama, S (61) dan Trimo Lewong (60) kemudian terlibat cekcok.

S kemudian membacok Trimo hingga meninggal dunia. Selanjutnya S melapor ke ketua RT setempat.

Kejadian tersebut adalah rekonstruksi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Rekonstruksi sendiri dilakukan oleh tersangka S di rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bangunrejo, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Pembunuhan Sopir Angkot Dipicu Masalah Uang Pinjaman Rp 40 Ribu

Pantauan TribunJogja.com di lokasi, sebanyak 18 adegan diperagakan pada reka ulang kasus pembacokan maut tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri Klaten juga hadir dan menyaksikan langsung proses reka adegan tersebut.

Adegan pertama dimulai dari kedatangan korban dengan menggunakan sepeda motornya ke rumah tersangka.

Berita Rekomendasi

Sesampai di rumah tersangka, korban memarkirkan sepeda motor dan bergegas masuk ke dalam rumah.

Kemudian, korban diajak tersangka S untuk meminum-minuman keras (Miras).

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu Muda di Klaten, Ternyata Pelaku Incar Satu Keluarga Korban

Saat sedang menenggak miras, keduanya kemudian saling cekcok hingga akhirnya sempat terlibat aksi saling pukul.

Hal itu tergambar pada reka adegan ke-6 dan ke-7.

Pada reka adegan selanjutnya, tersangka mengambil benda tajam dan menebaskan ke arah leher korban.

Kemudian, tersangka pergi ke luar rumah dan melapor ke Ketua RT setempat jika dirinya baru saja berkelahi dan meminta diantarkan ke kantor polisi.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klaten, Adhie Nugroho mengatakan bahwa rekonstruksi pembacokan maut tersebut dilakukan sebanyak 18 adegan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas