Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Marinir Gadungan, Korban Serahkan Uang Rp 1 Juta Diberi Keuntungan Rp 100 Juta

Pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp 80 miliar yang akan segera dicairkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janji Marinir Gadungan, Korban Serahkan Uang Rp 1 Juta Diberi Keuntungan Rp 100 Juta
IG;infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA -  Marinir gadungan, Dicky Agung Priyana berpangkat Mayjend TNI AL dan Irjen Pol ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, beberapa waktu lalu.

Pria Kediri, Jatim itu  memakai seragam TNI dan Polri untuk meyakinkan para calon korbannya bahwa dirinya adalah seorang aparat yang berpangkat tinggi.

Tujuannya, agar para korbannya terperdaya untuk memberikan uangnya untuk sebuah investasi warisan yang dimilikinya.

Saat korban menyerahkan uang tunai sekitar satu juta rupiah, maka pelaku akan menjanjikan keuntungan pada korban senilai Rp100 juta.

Baca juga: Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Massal yang Digelar BIN Jatim di Pamekasan dan Trenggalek

"Modusnya dia mengaku anggota TNI berangkat bintang dua dan anggota Polri berangkat bintang dua mengaku punya warisan kurang lebih Rp 80 miliar," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Lalu dari mana asal uang milik si pelaku yang dipakai meyakinkan para korban dengan nominal keuntungan yang besar.

Berita Rekomendasi

Hendra mengungkapkan, pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp 80 miliar yang akan segera dicairkan.

"Kalau mau mengasih dana Rp1 juta korban akan mendapatkan Rp100 juta.

Dia mengatakan akan ada warisan Rp80 Miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang telah membuat laporan polisi sebagai korban, di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Kamis (25/11/2021).

Dari 12 orang korbannya itu, Hendra mengaku, pihaknya sementara ini telah merinci nilai kerugian yang diakibatkan oleh ulah pelaku senilai Rp500 juta.

"Untuk sementara kerugian korban 500 juta. Enggak ada yang ditipu menikahi, hanya untuk memperkaya diri saja," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Pria Surabaya Ini Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-Foya dari Hasil Menjual Tanah Fiktif

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas