2 Warga Flores Meninggal akibat Kesetrum, Diduga Akibat Kelalaian Petugas PLN
Thomas Dosi Wara mengatakan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA- Khailas Ola (4), warga Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT tewas tersengat listrik, Kamis 25 November 2021, sekitar pukul 2:00 WITA.
Ia tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik, Lukman Luli.
Keluarga sempat melarikannya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak tertolong.
Thomas Dosi Wara mengatakan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.
Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB.
Ternyata ada kesetrum di dinding rumah.
Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN.
"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum.
Baca juga: Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Percepatan Elektrifikasi Manfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.
Kematian bocah malang ini menambah deretan korban jiwa akibat dugaan kelalaian petugas PLN dalam menjalankan tugas perawatan dan perbaikan jaringan listrik.
Sebelumnya pada Jumat 12 November 2021, Maria Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tewas tragis tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.
Salah satu keluarga korban, Ipi Daton mengatakan, kematian korban itu diakibatkan kelalaian pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka yang mengabaikan pengaduan warga.
Karena itu, pihak keluarga meminta PT PLN bertanggung jawab atas kematian korban.
"Kami sudah buat laporan kemarin untuk diproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.