Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Warga Flores Meninggal akibat Kesetrum, Diduga Akibat Kelalaian Petugas PLN

Thomas Dosi Wara mengatakan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 2 Warga Flores Meninggal akibat Kesetrum, Diduga Akibat Kelalaian Petugas PLN
net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA-  Khailas Ola (4), warga Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT  tewas tersengat listrik, Kamis 25 November 2021, sekitar pukul 2:00 WITA.

Ia tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik, Lukman Luli.

Keluarga sempat melarikannya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak tertolong.

Thomas Dosi Wara mengatakan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.

Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB.

Ternyata ada kesetrum di dinding rumah.

Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN.

Berita Rekomendasi

"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum.

Baca juga: Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Percepatan Elektrifikasi Manfaatkan Sumber Energi Terbarukan

Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Kematian bocah malang ini menambah deretan korban jiwa akibat dugaan kelalaian petugas PLN dalam menjalankan tugas perawatan dan perbaikan jaringan listrik.

Sebelumnya pada Jumat 12 November 2021, Maria Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tewas tragis tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.

Salah satu keluarga korban, Ipi Daton mengatakan, kematian korban itu diakibatkan kelalaian pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka yang mengabaikan pengaduan warga.

Karena itu, pihak keluarga meminta PT PLN bertanggung jawab atas kematian korban.

"Kami sudah buat laporan kemarin untuk diproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas