Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beraksi Pakai Motor Sport, Pemuda di Lampung Jambet Ponsel Mahasiswi 

Warga jalan Ratai, Mesuji, Lampung itu berdalih tak memiliki uang untuk membayar utang, sehingga nekat melakukan penjabretan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Beraksi Pakai Motor Sport, Pemuda di Lampung Jambet Ponsel Mahasiswi 
TribunLampung.co.id/Joviter
Ibnu Khoir (21) dan rekannya, Wahyu (21), dihadirkan dalam ekspose kasus penjambretan, Kamis (25/11/2021). Warga Mesuji, Lampung ini menjambret dompet berisi ponsel milik seorang mahasiswi. 

Hamid menjelaskan, Ibnu berperan sebagai eksekutor tunggal.

Sementara Wahyu berstatus sebagai penadah atau orang yang ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pertama kami mengamankan tersangka Wahyu. Dari keterangan tersangka ini, akhirnya diketahui keberadaan tersangka Ibnu," imbuh Hamid.

Hamid menyebut, kedua tersangka diamankan di kamar kontrakannya di wilayah Bandar Lampung.

"Tersangka Ibnu merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung. Sedangkan temannya Wahyu ini merupakan tunakarya asal Kota Bekasi," kata Hamid.

Baca juga: Bawa Kabur 13 Mobil Rental, Pasutri di Brebes Terancam 4 Tahun Penjara 

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal berbeda.

Adapun Ibnu dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan tersangka Wahyu dijerat pasal 365 KUHPidana jo 55 KUHPidana jo 56 KUHPidana atau 480 KUHPidana.

"Untuk tersangka Wahyu, hukuman maksimalnya empat tahun penjara," kata Hamid.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gunakan Motor Yamaha R15, Mahasiswa di Bandar Lampung Jambret Ponsel Milik Mahasiswi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas