Bocah 4 Tahun Tewas Tersetrum, Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum
Bocah berusia 4 tahun tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik Lukman Luli.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNNEWS.COM, ADONARA - Khailas Ola warga Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur (Flotim) meninggal dunia usai tersengat listrik, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
Bocah berusia 4 tahun ini tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik Lukman Luli.
Keluarga sempat melarikan korban ke Puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban, Agel Riangtobi mengatakan kejadian nahas itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu.
Setelah reda, korban yang saat hujan bermain bersama teman-temannya di dalam rumah, hendak kembali ke rumahnya
Namun saat melintas dekat kabel arde, bocah yang kesehariannya hidup bersama kakak neneknya itu langsung tersengat arus listrik.
"Hujan deras, sehingga korban dengan teman-temannya bermain dalam rumah saja. Saat keluar langsung tersetrum depan rumah dekat kabel arde. Di situ juga ada genangan air," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas saat Beristirahat di Bawah Tiang Lampu, Teman Sempat Tersetrum ketika Menolong
Menurut dia, korsleting di rumah itu terjadi akibat kesalahan sambungan kabel oleh petugas PLN saat melakukan instalasi.
Pemilik rumah, menurutnya, sudah melakukan pengaduan ke PLN, namun tak digubris.
"Pernah ada yang mau kesetrum. Sejak itu langsung dilaporkan, tapi diabaikan," katanya.
Ia mengaku akan menempuh jalur hukum karena dugaan kuat adanya kelalaian pihak PLN hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Keluarga korban lainnya, Thomas Dosi Wara membenarkan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.
Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah.