Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba

Brigadir An disebut sebagai kepala kamar (palkam) di rumah tahanan Polrestabes Medan tempat seorang tahanan diduga dianiaya hingga tewas.

Editor: Erik S
zoom-in Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba
TRIBUN MEDAN/HO
Polrestabes Medan 

"Propam sedang mendalaminya. Yang bersangkutan sedang dimintai klarifikasinya," sebut Kabid.

Ia pun menegaskan, bagi oknum Polda Sumut yang terlibat narkoba pasti diberikan tindakan tegas bahkan hingga dipecat.

"Kapolda sudah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Tindakannya pemecatan," katanya.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang pimpin paparan dalam pengungkapan kasus penganiyaan tahanan juga menyebutkan bahwa oknum polisi yang disebut akan didalami.

Baca juga: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Minta Uang Rp 5 Juta Kepada Keluarga Tahanan

"Kalau ada keterlibatan oknum tentunya akan kita dalami. Inikan informasi. Maka dari itu akan kita dalami," ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Sementara itu, kasus lain yang melibatkan oknum polisi, seperti oknum personel Polsek Medan Barat Brigadir Windi Permana, Kabid Humas mengaku sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan melakukan penggelapan sepeda motor, Brigadir WD juga positif narkoba.

BERITA REKOMENDASI

"Yang di Medan Barat nanti kita lihat, yang jelas yang bersangkutan sudah diamankan oleh Kapolseknya dan sudah dimintai keterangan oleh propam hasil positif urinenya itu," ucap dia.

Baca juga: Bripda SB Diperiksa Propam Terkait Dugaan Meminta Uang Rp 5 Juta ke Tahanan

Dikabarkan, selain tersandung kasus penggelapan mobil dan tes urine positif, Brigadir WP ini juga bermasalah terkait tidak masuk kerja atau disersi.

Untuk kasus personel Polsek Kutalimbaru Bripka RHL saat ini sedang menjalani sidang kode etik.

Ia menjalani sidang karena terjerat kasus pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri seorang tahanan kasus narkoba.

Bripka RHL pun direkomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat. (Penulis: Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir An Diduga Terlibat dalam Kasus Tewasnya Seorang Tahanan di Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas