Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Punya Warisan Rp80 Miliar, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan asal Kediri Tipu Belasan Orang

Aksi penipuan dengan modus menjadi anggota TNI gadungan berhasil diungkap Polda Jatim. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 38 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mengaku Punya Warisan Rp80 Miliar, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan asal Kediri Tipu Belasan Orang
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan - Seorang Jenderal TNI bintang 2 gadungan asal Kediri, Jawa Timur, tipu belasan orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penipuan dengan modus menjadi anggota TNI gadungan berhasil diungkap Polda Jatim.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 38 tahun bernama Dicky Agung Priyana.

Selain mengaku sebagai anggota TNI, warga Kediri, Jawa Timur itu juga menjadi polisi gadungan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Dicky sengaja memakai seragam TNI dan Polri untuk meyakinkan para calon korbannya bahwa dirinya adalah seorang aparat yang berpangkat tinggi.

Tujuannya, agar para korbannya terperdaya untuk memberikan uangnya untuk sebuah investasi warisan yang dimilikinya.

Baca juga: Pria Ini Dirikan Perusahaan dan Tipu Ratusan Orang: Untuk Foya-foya dan Manjakan Istri Ketiga

Tatkala, si korban berani menyerahkan uang tunai sekitar satu juta rupiah, maka pelaku akan menjanjikan keuntungan pada korban senilai Rp100 juta.

Berita Rekomendasi

"Modusnya dia mengaku anggota TNI berangkat bintang dua dan anggota Polri berangkat bintang dua mengaku punya warisan kurang lebih Rp80 miliar," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Lalu dari mana asal uang milik si pelaku yang dipakai meyakinkan para korban dengan nominal keuntungan yang besar.

Hendra mengungkapkan, pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp80 miliar yang akan segera dicairkan.

"Kalau mau mengasih dana Rp1 juta korban akan mendapatkan Rp100 juta. Dia mengatakan akan ada warisan Rp80 Miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang telah membuat laporan polisi sebagai korban, di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Kamis (25/11/2021).

Dari 12 orang korbannya itu, Hendra mengaku, pihaknya sementara ini telah merinci nilai kerugian yang diakibatkan oleh ulah pelaku senilai Rp500 juta.

Baca juga: Rekanan Nyaris Tertipu, Ditelepon Kasi Intel Kejari Situbondo Gadungan Minta Ditransfer Rp 50 Juta

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021). (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)

"Untuk sementara kerugian korban 500 juta. Enggak ada yang ditipu menikahi, hanya untuk memperkaya diri saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas