WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ternyata Palsukan Umur
Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia
Editor:
Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews (Tribun Jabar)
Foto AL, pelaku penyiraman air keras pada istrinya hingga tewas dan rumah yang menjadi lokasi penyiraman air keras di Cianjur, Jawa Barat
Namun, karena tersangka terus mendatangi keluarga, korban akhirnya mau ajakan menikah siri dari tersangka.
"Setelah sempat menolak ajakan sebanyak tiga, korban akhirnya luluh dan mau dinikahkan dengan tersangka," katanya.
Sarah, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, meninggal dunia setelah pada Sabtu (20/11/2021) setelah suaminya AL menyiramnya dengan air keras.
Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami yang Siram Air Keras ke Istrinya Palsukan Umurnya, Bukan 29 Tahun Ternyata Lebih Tua Usianya
Berita Populer
Baca tanpa iklan