Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga Desa, Ini Penjelasan Pihak Kampus, Kena Sanksi Adat

Video memperlihatkan mahasiswa yang diusir warga saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in VIRAL Video Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga Desa, Ini Penjelasan Pihak Kampus, Kena Sanksi Adat
https://www.instagram.com/memomedsos/
Tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Video memperlihatkan mahasiswa yang diusir warga saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah platform media sosial.

Seperti di akun Instagram @memomedsos yang membagikan dua buah video.

Video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.

Mereka mengucapkan perkataan yang tidak begitu terdengar jelas dalam video.

Baca juga: Pernah Viral di Twitter Gara-gara Pegang Ular, Ini Sosok AKBP Dermawan yang Dikeroyok Oknum Ormas PP

Namun belakangan diketahui, mereka sedang mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN.

Kemudian video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.

Berita Rekomendasi

Hingga Minggu (27/11/2021), sudah ditonton lebih dari ribuan kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.

Dihimpun TribunJambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi.

Sementara lokasi KKN berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.

Baca juga: Viral Video Pasangan Suami Istri di Madiun Bertengkar di Jalan: Selingkuh Dibalas Selingkuh

Kata penjelasan pihak kampus

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, usai viral di media sosial dan telah diketahui oleh masyarakat di desa, kelompok mahasiswa tersebut dikenakan sanksi adat melalui musyawarah desa.

Mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan."

"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Ridhwan Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi pada Kamis (25/11/2021).

Lanjutnya ia mengatakan karena telah diadakannya mediasi penyelesaian masalah ini maka pihak Unja mengharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

Baca juga: Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Jambret yang Tabrak Satpam di Bekasi Dicokok Polisi

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan.
Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan. (Tribunjambi/Wira)

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” katanya.

Ridhwan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini. Mudah-mudahan, ke depannya silahturahmi ini tetap berjalin.

“Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku kemampuan pihaknya yang memberikan bekal terkait materi ini terlupakan dan menjadi evaluasi dalam beretika dalam media sosial barangkali yang agak sedikit belum terlalu perhatian.

Baca juga: Viral Gadis Kumpulkan Nota, Tiket, dan Foto di Relationship Journal, hingga Ditonton 1,3 Juta Kali

“Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos,” katanya.

Denda adat telah dipenuhi oleh mahasiswa karena kata dia hal ini memberikan pelajaran kepada mereka bahwa ketika berbuat salah jadi mereka harus bertanggung jawab terhadap itu.

“Kepulangan mahasiswa ini bukan karena kejadian ini memang jadwal mereka sudah harus pulang. Ada 15 orang satu desa, dimulai pada 22 Oktober, hari ini sudah penarikan,” pungkasnya.

Kata pihak kepala desa

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun angkat bicara soal video yang viral.

Ia mengaku, mendapati unggahan tersebut melalui pemuda desa.

“Saya melihat ini setelah videonya viral di Medsos, pemuda yang melaporkan kepada saya. Minggu lalu sekira pukul 16.00 Wib saya, tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta dengan masyarakat desa Kubu Kandang,” kata Harun Kepala Desa Kubu Kandang, Rabu (24/11/2021).

Harun menyikapi atas celaan ini maka mengarah ke hukum yang ada di desa dan Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” katanya.

Baca juga: Viral Kisah Gadis Jalani LDR Palembang-Papua, Buat Relationship Journal untuk Kenang Momen Bersama

Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat.
Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat. (TribunJambi/Istimewa)

Baik perbuatan, tingkah laku dan perkataan menurut Kades semua pelanggaran tersebut sudah ada diundang-undang desa maka mereka harus bertanggung jawab.

“Kalau salah cakap kita bisa menghukum orang menurut aturan adat dan mereka telah melecehkan nama desa, maka dikenakan sanksi sedang,” ucapnya.

Pemerintah desa sudah sepakat melalui musyawarah desa pada Minggu (21/11/2021) kemarin, sekira pukul 20.00 sudah ditetapkan sanksi sesuai hukum adat yang ada di desa.

Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan kukerta di desanya hanya saja harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin lagi kedua kali seperti ini.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Usai Viral Pihak Unja akan Tambah Materi Pembekalan ke Mahasiswa KKN yang Hina Desa Kubu Kandang dan  Mahasiswa KKN di Batanghari Viral di Medsos Hina Nama Desa Kubu Kandang Disanksi Adat

(Tribunnews.com/Endra Kurniawa)( TribunJambi.com/A Musawira)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas