Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga, Videonya Viral, Masalah Berakhir dengan Hukum Adat

Berikut 5 fakta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jambi diusir warga desa. Mereka diketahui kena marah warga lantaran menghina nama desa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga, Videonya Viral, Masalah Berakhir dengan Hukum Adat
https://www.instagram.com/memomedsos/
Tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 5 fakta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jambi diusir warga desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa KKN di Jambi, viral di media sosial.

Mahasiswa yang sedang KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, itu mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa.

Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.

“Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu diantara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.

Baca juga: Video Seorang Gadis Buat Relationship Journal Viral di TikTok, Pengunggah Ungkap Reaksi sang Kekasih

Berikut fakta-fakta terkait mahasiswa KKN yang menghina nama desa sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Disidang Warga Desa

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, video viral ini juga dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

Ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut.

Video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.

Mereka mengucapkan perkataan yang tidak begitu terdengar jelas dalam video.

Kemudian, video kedua terlihat seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.

Baca juga: Ledakan di Jambi Bukan Karena Kecelakaan Helikopter, Begini Penjelasan Kapolsek

2. Diberi Sanksi Adat

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi atas celaan dari para mahasiswa KKN itu.

Karena mengarah ke hukum yang ada di desa, Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang."

"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ujarnya, Rabu (24/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.

mahasiswa diusir
Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat.

3. Bayar Denda Adat

Selain itu, para mahasiswa KKN yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.

Namun, nantinya mereka harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," ungkapnya.

Baca juga: Sejoli di Jambi Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Berakhir Dinikahkan dan Didenda Adat Rp 5 Juta

4. Mahasiswa KKN Minta Maaf

Diberitakan TribunJambi.com, Sebanyak 15 mahasiswa menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021.

Setelah video yang menghina nama desa itu viral, mereka akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang dengan lantang, Rabu (23/11/2021) malam.

Dia menyebut postingan video yang telah beredar itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Saat itu, merupakan hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.

“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” lanjutnya.

Baca juga: Berbuat Mesum dalam Mobil di Jambi, Sejoli Ini Didenda Adat Senilai Rp 5 Juta dan Dinikahkan

5. Kata Pihak Kampus

Mahasiswa KKN dalam video viral itu diketahui berkuliah di Universitas Jambi.

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan mengatakan, mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi."

"Sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Kamis (25/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Pria Berjanggut Putih Digerebek Saat Ngamar di Jambi, Akui Selasai Main dengan Teman Wanita

Pihak Unja lalu mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi."

"Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaiamana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Endra Kurniawan, TribunJambi.com/A Musawira)

Berita lain terkait Desa Kubu Kandang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas