Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya

Kasus seorang pria tega rudapaksa teman wanitanya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). pelakunya penjual es dawet berinisial JU.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang penjual es dawet di di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega rudapaksa teman wanitanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega rudapaksa teman wanitanya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 35 tahun berinisial JU.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjual es dawet.

Sementara korbannya merupakan teman wanita dari JU sendiri.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Kakak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia mengatakan, JU berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.

Pelaku melancarkan aksinya di dalam sebuah mobil.

Rekomendasi Untuk Anda

Bermula saat pelaku janjian untuk jalan-jalan lalu menjemput korban.

JU (35) pelaku rudapaksa terhadap teman wanitanya diamankan polisi.
JU (35) pelaku rudapaksa terhadap teman wanitanya diamankan polisi. (Polres Palopo)

"Pelaku menjemput korban di kostnya menggunakan mobil dengan tujuan pergi jalan-jalan," kata Andi Aris kepada tribun-timur.com, Jumat (26/11/21) siang.

Namun dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat sepi.

Tepatnya di Jalan Andi Mapanyompa.

Di sinilah pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban berhubungan badan.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2009, Istri Dipukuli saat Pergoki Aksi Bejat Pelaku

"Dari kejadian tersebut pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa di atas mobil, kemudian mengunci pintu mobil dari dalam," beber Andi Aris.

Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Personel Resmob dipimpin Katim, Aipda Ronald Effendy turun melakukan penangkapan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas