Ayah Rudapaksa Anak Kandung selama 12 Tahun, Korban Trauma Sampai Tiga Kali Coba Akhiri Hidup
Seorang ayah berinisial M (42) tega merudapaksa anak kandungnya, LS (16) selama 12 tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial M (42) tega merudapaksa anak kandungnya, LS (16).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan selama 12 tahun, yakni sejak 2009.
Kasus ini terungkap saat korban berusaha mengakhiri hidupnya pada Kamis (28/10/2021) lalu di sekolahnya.
Saat dibujuk, LS menceritakan selama bertahun-tahun dirinya menjadi korban rudapaksa sang ayah.
Guru siswi tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada ibu korban.
Ibu korban lantas melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Mengutip Tribun Jateng, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Baca juga: Modus Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Rudapaksa Teman Wanitanya
Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Kakak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa
Dikatakan Indra, pelaku tega melakukan perbuatan bejat itu sejak 2009.
Aksi itu dilakukan pelaku saat rumahnya dalam keadaan sepi.
M melakukan tindakan asusila terhadap anaknya di ruang keluarga rumahnya.
Perbuatan asusila itu bahkan dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu.
Kepada polisi, M mengaku tega merudapaksa putrinya sendiri karena sang istri tak mau berhubungan badan dengannya.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak, dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra, Rabu (24/11/2021).
Indra menjelaskan, aksi pertama terjadi pada 2009, saat pelaku dan keluarganya pergi ke rumah saudara yang berada di Karanganyar.