Penipuan Modus Lolos CPNS: Pelaku Mengaku Orang Dalam Istana dan Tergabung KPK, Tarif Ratusan Juta
Korban mengatakan sudah merugi Rp 1,8 miliar karena tergiur janji manis yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan tergabung di KPK
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR- Praktik penipuan modus bisa lolos CPNS kembali terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Mulyadi Saragih, seorang korban, mengatakan sudah merugi Rp 1,8 miliar karena tergiur janji manis dari Putra Sitompul, yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan tergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korban kemudian dijanjikan anaknya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Putra Sitompul banderol jabatan ASN di Kejagung RI sebesar Rp 260 juta.
Dalam aksi tipu-tipu ini, Putra Sitompul bersama temannya yang diketahui sebagai Ketua KNPI Siantar, Ilal Mahdi Nasution.
Dari keterangan korban yang merupakan warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, kasus penipuan ini bermula saat dirinya dikenalkan oleh Ilal Mahdi pada Putra Sitompul.
Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua
Saat itu, Putra Sitompul yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan KPK mengaku bisa meloloskan orang sebagai ASN di Kejagung RI.
Atas iming-iming tersebut, Mulyadi pun percaya, terlebih-lebih saat itu Putra Sitompul datang bersama Ilal Mahdi Nasution yang merupakan Ketua KNPI Siantar.
"Saat itu ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melakukan pertemuan di rumah Ilal di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3.
Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN," kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ia mengatakan, pertemuan dengan Ilal Mahdi Nasution dan Putra Sitompul berlangsung pada 7 Mei 2021 yang lalu.
Sepulang dari rumah Ilal Mahdi Nasution, korban Mulyadi berembuk dengan keluarga dan tertarik memasukkan kedua anaknya sebagai ASN di Kejaksaaan Agung RI.
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya
"Di pertemuan kedua, kami diyakini lagi kalau Putra Sitompul bisa ngurus. Jadi dipertemuan ketiga, kami ngasih uang Rp 90 juta pakai kwitansi. Yang hitung uang si Ilal, uang sudah sah diterima mereka," ungkap korban.
Pemberian uang berlanjut beberapa kali lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.