Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gondol Uang Rp 7 Miliar Hasil Penjualan Sawit, Pria di Kalsel Diciduk Polisi, Ini Modus Pelaku

Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). pelakunya adalah pria 37 tahun bernama I Putu Sudiarta

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gondol Uang Rp 7 Miliar Hasil Penjualan Sawit, Pria di Kalsel Diciduk Polisi, Ini Modus Pelaku
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), gondol uang Rp 7 miliar hasil penjualan sawit. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun bernama I Putu Sudiarta.

Ia merupakan warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Sudiarta diciduk polisi setelah menggondol uang hasil penjualan sawit.

Baca juga: FAKTA Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Hasil Kejahatan Ludes Dipakai

Baca juga: Segera Disidang, Lurah di Pekanbaru Ini Tipu Warga Proyek Fiktif Rp 1,7 Miliar

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut.

Sudiarta berhasil diamankan pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Lokasinya di rumah pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Pelakunya sudah kami tahan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.

Kronologi kasus

Tersangka kasus penggelapan sawit diamankan polisi.
Tersangka kasus penggelapan sawit diamankan polisi. (Humas Polres Tanahbumbu)

Kasus ini bermula pada 16 Mei 2019.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban, Ali Hasan.

Lokasinya di Jalan Rajawali Dusun I Desa Sumber Makmur Rt 1 Rw 1 Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.


Pelaku dan korban terlibat pembicaraan bisnis jual beli sawit.

Ali selaku pemodal kemudian menyerahkan uang kepada pelaku untuk membeli TBS yang di mulai hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 115 Juta di Tempat Kerja, Pemuda Gondol Pajero Milik Warga Solo, Ini Modusnya

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp270 Juta Digondol Pelaku, Satpam Ditemukan Tewas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas