Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergoki Sejoli Berbuat Asusila, Oknum Guru SD Rudapaksa si Gadis yang Ditinggal Kabur Pacarnya

Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditangkap polisi atas kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja 18 tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pergoki Sejoli Berbuat Asusila, Oknum Guru SD Rudapaksa si Gadis yang Ditinggal Kabur Pacarnya
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditangkap polisi atas kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja 18 tahun. 

"Sedangkan korban tidak bisa ke mana-mana karena pelaku telah menahan tangan korban."

"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan kepala desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan," ungkap Djamaludin, dilansir Kompas.com.

Setelah rudapaksa terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.

Baca juga: Juragan Kontrakan di Siantar Lecehkan Gadis Remaja, Aksi Terbongkar dari Isi Pesan Facebook

Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, lalu diteruskan melapor ke polisi.

Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Rabu, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dikatakan Djamaludin, LOS diamankan di Polsek untuk menghindari amuk masa dari pihak keluarga dan warga setempat.

Baca juga: Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Pria Ini Malah Lecehkan Remaja, Terungkap dari Pesan di FB

"Pelaku diamankan di Polsek Waesama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban," terangnya.

Berita Rekomendasi

Djalamudin menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sementara masih dalam pemeriksaan saksi," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Guru SD di Desa Simi-Bursel Dipolisikan, Diduga Setubuhi Remaja 18 Tahun

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Andi Papalia, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas