Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan
Polrestabes Medan menangkap dua terduga pembunuh M Idris, sopir taksi online (taksol) di Medan, Sumatera Utara.
Editor: Erik S
![Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-mayat_20180804_095853.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN- Polrestabes Medan menangkap dua terduga pembunuh M Idris, sopir taksi online (taksol) di Medan, Sumatera Utara.
Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, ada satu lagi yang masih dalam pengejaran.
"Masih kurang satu lagi pelakunya. Saat ini dalam pengejaran," kata Idris, Rabu (1/12/2021).
Disinggung mengenai identitas pelaku, Idris belum mau membeberkannya.
Dia mengatakan, jika satu pelaku lainnya ditangkap, baru polisi akan merilis kasus ini ke publik.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Sopir di Medan Habisi Teman Dekat, Sudah Berkawan Selama 15 Tahun
Kronologis Kejadian
Kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa M Idris, warga Jalan TB Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal pertama kali diketahui oleh warga.
Pada Rabu (1/12/2021) dinihari sekira pukul 01.20 WIB, warga di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor melihat ada seorang lelaki tergeletak di pinggir jalan.
Saksi kemudian memanggil warga sekitar, dan melapor kepada kepala lingkungan setempat, bahwa ada seorang lelaki tidak bergerak persis di depan SMA Negeri 13 Medan.
Pascapenemuan korban, warga kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Tangis Istri Sopir Taksi Online, Suami Pulang Tinggal Nama, Tewas Ditusuk Penumpang yang Merampoknya
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa jasad korban dibuang oleh pengendara mobil berwarna putih.
Kuat dugaan, mobil tersebut adalah milik korban yang sudah dikuasai pelaku perampokan.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian menghubungi Atika, istri dari almarhum M Idris.
Atika yang mendapat informasi suaminya meninggal dunia, langsung bergegas ke lokasi.
Dibunuh Dengan Cara Dijerat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.