Kronologi Sepasang Dokter Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP di Hotel, Dilaporkan Istri ke Polisi
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Seorang dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga selingkuh dengan rekannya sesama dokter.
Kedua dokter itu terjaring razia oleh Satpol PP setempat.
Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah.
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.