Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sepasang Dokter Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP di Hotel, Dilaporkan Istri ke Polisi

Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Sepasang Dokter Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP di Hotel, Dilaporkan Istri ke Polisi
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Seorang dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga selingkuh dengan rekannya sesama dokter.

Kedua dokter itu terjaring razia oleh Satpol PP setempat.

Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.

Keduanya  tak bisa menunjukkan buku nikah.

Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.

Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).

Berita Rekomendasi

"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya. 

Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti

Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.

Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.

Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.

Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).

Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.

WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Sedang AB bertugas disalah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.

Baca juga: Update Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam: 9 Saksi Diperiksa, Polisi Tetapkan Tersangka?

"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.

Saat penggerebekan itu, keduanya tak mampu memperlihatkan buku nikah mereka.

Atas penemuan itu, petugas Satpol PP di Sinjai sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Kesehatan di Sinjai.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua tenaga medis tersebut.

Kedua dokter yang berstatus PNS tersebut, tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.

Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan, dirinya sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.

Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.

Reaksi IDI Sinjai

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai angkat bicara terkait terjaringnya dua dokter di Sinjai saat razia Satpol PP.

Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.

Nantinya IDI Sinjai juga akan mengambil keputusan terhadap oknum tersebut jika memang terbukti.

Mereka akan mendapatkan sanksi tegas sebagai PNS maupun sebagai anggota IDI.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.

Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.

Selain itu, ia juga meminta para dokter di Sinjai untuk menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri peribadi dokter.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Dokter Selingkuh Dilapor ke Polres Sinjai, Terjaring Razia Satpol PP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas