Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Ditikam saat Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Sang Suami Tewas, 5 Pelaku Ditangkap

Pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penikaman saat selamatkan anaknya dari pengeroyokan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pasutri Ditikam saat Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Sang Suami Tewas, 5 Pelaku Ditangkap
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar saat di lokasi kejadian Jalan Kapten Pierre Tendean, Kamis (2/12/2021) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penikaman.

Akibatnya, sang istri mengalami luka, sedangkan sang suami tewas.

Peristiwa itu bermula saat pasutri tersebut hendak menyemalatkan anaknya dari pengeroyokan.

Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku.

Polres Bontang kini telah mengamankan barang bukti senjata tajam milik terduga pelaku penikaman di Jalan Piere Tendean, Bontang Kuala kemarin.

Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur.

Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran.

Berita Rekomendasi

"Sudah diamankan barang buktinya di rumah kakak pelaku. Pelaku sempat ke rumah kakaknya untuk ganti baju dan menitipkan sajam ke kakaknya," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Wanita Paruh Baya di Lampung Ditemukan Tewas, Hidung Mengeluarkan Darah

Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban.

Sementara 5 terduga pelaku lain telah diamankan di Mako Polres Bontang.

Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan.

"Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu," bebernya.

Sebelumnya, Polres Bontang telah mengamankan 5 tersangka dengan inisial yakni As (20), I (25), MH (17), MZ (19), AH (26).

Sebelumnya, berencana ingin menyelamatkan anaknya dari pengeroyokan, sepasang suami istri justru menjadi korban penikaman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas