Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Tasik Tipu Belasan Orang, Gondol Uang Rp2,2 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya

Kasus seorang ibu muda melakukan penipuan kepada belasan orang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah wanita 28.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ibu Muda di Tasik Tipu Belasan Orang, Gondol Uang Rp2,2 Miliar Milik Korban, Ini Modusnya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang ibu muda di Tasikmalaya tipu belasan warga dan gondol uang Rp 2,2 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu muda melakukan penipuan kepada belasan orang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah wanita 28 tahun, Am.

Sementara korbannya berjumlah 13 orang.

Akibat ulah Am, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan kasus ini.

Baca juga: Jadi Jaksa Gadungan, Pria di Bengkalis Raup Ratusan Juta Rupiah, Istri Siri Juga Kena Tipu

Ia mengatakan, Am bisa memperdayai belasan korban mau menginvestasikan uangnya.

"Awalnya tersangka melakukan komunikasi dengan calon korban," kata Rimsyahtono, Kamis (2/12).

BERITA REKOMENDASI

Kemudian tersangka yang tinggal di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini mulai memberitahu bahwa dirinya mengelola usaha investasi.

"Kepada calon korbannya ia memperlihatkan bisnis beras dan sebuah kantor yang diposting di medsos dan diakui sebagai miliknya," ujar Rimsyahtono.

Komunikasi yang dilancarkan tersangka untuk menjerat calon korban terkadang membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

Baca juga: Segera Disidang, Lurah di Pekanbaru Ini Tipu Warga Proyek Fiktif Rp 1,7 Miliar

"Belasan korban akhirnya tertarik dan menginvestasikan uangnya. Mulai jutaan, belasan juta hingga puluhan juta," kata Rimsyahtono.

Diberitakan sebelumnya, Am ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah ada korban melapor.


Dari hasil penyelidikan sementara diketahui jumlah korban sebanyak 13 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.

Belasan Orang Tertipu

Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya.
Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya. (Dok. Polres Tasikmalaya)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas