Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Nunukan Perketat Pemeriksaan PMI yang Akan Dideportasi dari Malaysia

Meski PMI sudah mengantongi swab PCR dari Tawau, saat tiba di Nunukan PMI harus diswab Antigen. Setelah itu dilakukan swab PCR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satgas Covid-19 Nunukan Perketat Pemeriksaan PMI yang Akan Dideportasi dari Malaysia
dok KRI Tawau
Ilustrasi: Konsulat RI (KRI) Tawau memfasilitasi pemulangan 193 orang WNI yang telah selesai diproses kasus hukumnya pada (21/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengungkapkan pihaknya akan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dideportasi dari Malaysia.

"Pemeriksaan kesehatan tetap sama seperti sebelumnya, yakni begitu PMI tiba di Nunukan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan akan mengecek hasil swabnya dari Tawau. Termasuk juga sertifikat vaksin," ujar Aris.

Meski PMI sudah mengantongi swab PCR dari Tawau, namun saat tiba di Nunukan mereka harus diswab Antigen. Setelah itu dilakukan swab PCR.

"Jadi swab Antigen hanya untuk memisahkan di awal, bila ada PMI yang hasilnya reaktif. Jangan sampai antre swab PCR lama, lalu yang terinfeksi virus menyebarkan kepada yang lain," tuturnya.

Diketahui, saat ini masih ada tiga PMI yang menjalani isolasi Covid-19 di RSUD Nunukan.

Sementara itu Staf Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal mengatakan, sampai saat ini di wilayah Sabah termasuk di wilayah kerjanya belum ada laporan ditemukannya kasus terkait varian Omicron.

Baca juga: Pemerintah Tidak Main-main! Langsung Deportasi Turis Asing yang Tidak Pakai Masker

Namun demikian Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi warga asing dari 8 negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, Zimbabwe, dan Malawi.

Berita Rekomendasi

Larangan itu dikecualikan untuk warga negara Malaysia dan pemegang pas lawatan jangka panjang (pemegang PR, visa pasangan, MM2H, pas residen).

"Sejauh ini, di Sabah atau wilayah kerja Tawau belum ada laporan ditemukan virus baru. Tapi memang ada 8 negara yang saat ini warganya dilarang masuk sementara waktu ke Malaysia, untuk mencegah varian baru," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, Sabtu (4/12/2021).

Mengenai deportasi PMI yang dikabarkan pada minggu ke dua Desember ini, kata Emir pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

Baca juga: 173 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan ke Taiwan Hari Ini

Termasuk juga, proses pemeriksaan kesehatan para PMI sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Kami baru dapat surat permintaan verifikasi dari Depot Imigresen Tawau mengenai jumlah PMI. Soal kapan dideportasi, belum bisa ditentukan waktunya," ucapnya.

"Sejauh ini belum ada perintah ataupun laporan yang kami dapatkan mengenai kebijakan baru pemulangan PMI pasca ada varian baru Omicron," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Varian Omicorn Ditemukan di Malaysia, Pengawasan Perbatasan RI di Kabupaten Nunukan Diperketat

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas