Kapolri Listyo Sigit dan Sahroni Tanggapi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto
Kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal di makam ayahnya, turut mendapat perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal di makam ayahnya, turut mendapat perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mahasiswi berinisial NW (23) itu diduga bunuh diri karena depresi akibat jalinan asmara dengan seorang oknum polisi bernama Randy Bagus.
Oknum polisi berpangkat Bripda ini berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Berdasarkan keterangan polisi, Bripda Randy Bagus telah menghamili NW dan terlibat aborsi.
Sebelumnya, informasi soal oknum polisi itu juga dibagikan oleh akun Twitter @Ayang_Utriza, Sabtu (4/12/2021).
Pemilik akun mengunggah foto Bripda Randy Bagus beserta sang ayah yang disebut sebagai anggota DPRD.
Pengunggah menyebut, ayah oknum polisi tersebut ikut andil dalam kematian NW.
Baca juga: Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Cuitan tersebut lalu ditanggapi oleh Kapolri Listyo Sigit dalam akun Twitter resminya, @ListyoSigitP, Sabtu.
Kapolri berterima kasih atas informasi dari pemilik akun Twitter tersebut.
Ia menegaskan, kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto ini tengah ditangani Polda Jawa Timur.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," tulisnya.
Selain Kapolri, kasus mahasiswi tersebut juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Sahroni meminta polisi untuk mengusut dan menghukum tegas pelaku, dan dia berjanji akan terus mengawal kasusnya.
“Untuk kesekian kali kita mendengar lagi berita kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan, dan ini tidak bisa ditolerir lagi."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.