Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Mahasiswi Mojokerto dan Oknum Polisi, 2 Kali Hamil & Aborsi hingga Berujung Tewasnya NW

Kisah cinta mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur dengan oknum polisi berujung maut. NW tewas setelah menenggak racun di makam ayahnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kisah Cinta Mahasiswi Mojokerto dan Oknum Polisi, 2 Kali Hamil & Aborsi hingga Berujung Tewasnya NW
Kolase instagram/lambeturah_official
KOLASE - Juru kunci makam Dusun Sugihan, Mojokerto, Sugito menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi mengakhiri hidup di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021) hingga muncul trending Twitter #SAVENOVIAWIDYASARI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan cinta mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur dengan oknum polisi hingga berujung maut.

NW (23) mengenal pacarnya yang merupakan anggota polisi sejak 2019.

Keduanya sepakat menjalin kasih hingga melakukan hubungan terlarang di luar nikah.

Akibatnya, NW hamil sebanyak dua kali.

Namun, mereka melakukan aborsi terhadap janin tersebut.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.

Berita Rekomendasi

RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.

Baca juga: Sosok Bripda Randy, Oknum Polisi Kekasih Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Terancam Dipecat

Baca juga: Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas