Kronologi Mahasiswi Mojokerto Meninggal Diduga Akibat Masalah Asmara dengan Oknum Polisi
Kasus meninggalnya mahasiswi berinisial NWR, viral di media sosial. NWR merupakan Mahasiswi sebuah kampus di Malang.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya mahasiswi berinisial NWR, viral di media sosial.
NWR merupakan Mahasiswi sebuah kampus di Malang yang meninggal di atas makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Polres Mojokerto Kabupaten, pada 2 Desember 2021, memperoleh laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Awalnya, kasus NWR tersebut diduga bunuh diri karena merasa depresi lantaran ayahnya meninggal.
Hingga diketahui, belakangan bahwa NWR meninggal karena menenggak racun di makam ayahnya, karena masalah asmara dengan anggota kepolisian bernama Bripka Randy atau R.
Setelah melakukan pemeriksaan terkait kematian NWR, pihak kepolisian akhirnya menetapkan R sebagai tersangka.
Mengutip dari Kompas.com, korban disebut sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur.
Dari laporan tersebut, Polres Mojokerto langsung bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang di Back Up juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Hasil dari penemuan mayat tersebut ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium.
Sedangkan, hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada 2 Desember 2021, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Baca juga: #Savenoviawidyasari Trending, Diduga Terkait Mayat Wanita di Makam Ayahnya dan Seret Oknum Aparat
Baca juga: Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Kronologi Awal
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menjelaskan kronologi awal pertemuan korban dan tersangka dalam sebuah konferensi pers yang diunggah akun Instagram humaspoldajatim.
Ia mengatakan, korban dan anggota Polri tersebut sudah berkenalan sejak Oktober 2019.
Pada saat itu, mereka sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang.
Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga berpacaran.
Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di Wilayah Malang yang dilakukan di indekos maupun di hotel.
Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021, melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya.
Diduga kematian NWR tersebut, dikarenakan pacarnya menolak bertanggung jawab usai melakukan pemerkosaan.
Jawaban dari R diduga membuat NWR semakin frustasi yang berujung depresi.
Akibatnya NWR yang mengandung anak R selama 4 bulan harus keguguran.
Dan akhirnya, NWR diduga nekat bunuh diri karena merasa depresi dengan masalah tersebut.
Baca juga: Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Kasus Perempuan Bunuh Diri Korban Rudapaksa di Mojokerto
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(Tribunnews.com/Arkan/Rizka) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ahmad Faizal)