Mahasiswi Tenggak Racun Setelah Gagal Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
NW warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, ditemukan meninggal dunia di atas pusara makam ayahnya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Diduga terkait dengan meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NW (23), seorang oknum polisi Bripda RB diamankan oleh tim gabungan Polda Jatim.
NW warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, ditemukan meninggal dunia di atas pusara makam ayahnya.
Wanita ini adalah mantan kekasih RB, ia diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun
Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Baca juga: Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya, Kisahnya Viral di Twitter
Terduga pelaku Bripda RB menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW yang diduga kuat menjadi latarbelakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan terungkap kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sore.
Hasil dari identifikasi di lokasi kejadian ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.
Kemudian hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.
Menanggapi hal itu, jajaran Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya yaitu RB seorang anggota Polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga
"Kita mengamankan seorang yang inisial adalah (RB) yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Dia menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.
Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019. Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.
Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.