Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Tenggak Racun Setelah Gagal Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi

NW warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, ditemukan meninggal dunia di atas pusara makam ayahnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswi Tenggak Racun Setelah Gagal Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
TribunJatim/Mohammad Romadoni
Sugito juri kunci makam Dusun Sugihan menunjukkan lokasi kejadian mahasiswi meninggal di atas makam ayahnya, Jumat (3/12/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Diduga terkait dengan meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NW (23), seorang oknum polisi Bripda RB diamankan oleh tim gabungan Polda Jatim.

NW warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, ditemukan meninggal dunia di atas pusara makam ayahnya.

Wanita ini adalah mantan kekasih RB, ia diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun

Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Baca juga: Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya, Kisahnya Viral di Twitter

Terduga pelaku Bripda RB menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW yang diduga kuat menjadi latarbelakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan terungkap kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sore.

Berita Rekomendasi

Hasil dari identifikasi di lokasi kejadian ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.

Kemudian hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.

Menanggapi hal itu, jajaran Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya yaitu RB seorang anggota Polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga

"Kita mengamankan seorang yang inisial adalah (RB) yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Dia menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.

Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019. Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.

Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.

Sebelum korban meninggal korban melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan Malang.

Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu di rumah kos.

Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.

Setelah itu, dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.

Brigjen Slamet menyebut pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik kepolisian tesebut.

"Kita tidak akan pandang bulu siapapun ketika ada pelanggaran kita akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Baca juga: 16 Warga Jakarta Utara Keracunan Makanan Ulang Tahun, Mayoritas Diantaranya Anak-anak

Terungkap fakta-fakta terbaru tewasnya mahasiswi Mojokerto di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi berinisial NW itu diduga mengakhiri hidupnya karena depresi akibat persoalan asmara.

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan pun terseret dalam tragedi ini.

Kabar meninggalnya mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini trending topic di Twitter.

Bahkan ada netizen yang menguppload tulisan WhatsApp diduga milik korban NW sebelum kejadian tersebut.

Mereka juga menyebar foto seorang anggota Polisi yang diduga merupakan mantan pacar korban.

Berikut fakta-fakta yang terungkap:

1. Tewas tenggak racun

Juru kunci makam Dusun Sugihan, Sugito (60) mengatakan sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motor ke area pemakaman.

"Saya melihat dia (Korban, Red) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Menurut Sugito, melihat sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat diduga racun didekat korban yangmerupakan mahasiswi semester 10 Program Studi Sastra Inggris Universitas Brawijaya Malang tersebut.

2. Beberapa kali mencoba mengakhiri hidup

Sebelumnya, korban beberapa kali mengakhiri hidup gantung diri di rumahnya pada Rabu (1/12/2021). Namun upaya itu digagalkan ibu dan saudaranya.

"Ada botol masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelasnya.

Kapolsek Sooko, AKP Moch. Shohibul Yakin saat dikonfirmasi membenarkan korban meninggal diduga mengakhiri hidup lantaran depresi.

Pihaknya kini menyelidiki minuman diduga berisi racun.

"Minuman di botol racun namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” bebernya.

3. Ayah meninggal 3 bulan lalu

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Hasil visum luar petugas tidak menemukan indikasi keracunan seperti busa di bagian mulut korban.

”Tidak ada busa di mulut dan luka di tubuh korban memang keracunannya itu tidak kelihatan," pungkasnya.

Berdasarkan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersangkutan terkait tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban, Kamis (2/12/2021) yang menyatakan bahwa sebelum kejadian itu NW mengalami depresi setelah ayahnya meninggal tiga bulan lalu.

4. Polisi libatkan propam

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa NW yang meninggal diduga minum racun di atas pusara ayahnya.

Korban diduga depresi lantaran permasalahan asmara dengan mantan pacarnya yang merupakan anggota Polisi berinisial (R)

"Dari hasil penyelidikan kami dapati bahwa benar si R anggota Polres Pasuruan memiliki hubungan sebelumnya dengan korban," ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).

Andaru menyebut pihaknya bekerjasama dengan Propam Polda Jatim terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Nah terkait dengan informasi yang beredar kami melakukan pendalaman bekerjasama dengan Propam Polda Jatim," jelasnya.

Pihaknya kini melakukan investasi terkait kasus kematian mahasiswi NW yang menyita banyak perhatian publik.

"Dan sekarang sedang dilakukan investigasi pemeriksaan hasilnya seperti apa nanti akan kita disampaikan kemudian," pungkasnya.

(Tribun Jatim/Surya/Mohammad Romadoni).

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polda Jatim Bakal Sanksi Tegas Bripda RB yang Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Ditemukan Meninggal

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas