Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Langgar Lalu Lintas, Usai Dicek Pelajar SMK di Pringsewu Ini Bawa Gir Diduga Buat Tawuran

Ketika ditanyakan polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Awalnya Langgar Lalu Lintas, Usai Dicek Pelajar SMK di Pringsewu Ini Bawa Gir Diduga Buat Tawuran
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan Satlantas Polres Pringsewu. bPelajar itu diduga membawa gir sepeda motor yang dililit kain. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan Satlantas Polres Pringsewu.

Pelajar itu diduga membawa gir sepeda motor yang dililit kain.

Gir itu diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menceritakan, siswa SMK diamankan saat petugas mengatur arus lalu lintas di simpang Hotel Urban Pringsewu, Senin, 6 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

"Awalnya pelajar itu diberhentikan petugas polantas, karena melanggar peraturan lalu lintas tidak memakai helm saat melintas di Jalinbar," ujar Ridho.

Ketika ditanyakan polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Kota Medan Pecah, Begini Pejelasan Kapolsek

Berita Rekomendasi

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan.

"Dalam tas yang dibawa pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain, identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran," ujarnya.

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, maka pelajar itu langsung dimanakan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juga sempat dilakukan pemeriksaan urine terhadap IFJ.

Hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika.

FJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat" ungkap Ridho

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah. 

IFJ tidak dilakukan proses hukum dan hanya dilakukan pembinaan saja.

Ia pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran ke sekolah.

Apa lagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.

Sehingga dapat mengakibatkan kejadian vatal. 

Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya perhatian terhadap anak.

Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban.

Baik korban materiil maupun korban jiwa.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar SMK di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Gir Diduga untuk Tawuran

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas