Awalnya Langgar Lalu Lintas, Usai Dicek Pelajar SMK di Pringsewu Ini Bawa Gir Diduga Buat Tawuran
Ketika ditanyakan polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan Satlantas Polres Pringsewu.
Pelajar itu diduga membawa gir sepeda motor yang dililit kain.
Gir itu diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menceritakan, siswa SMK diamankan saat petugas mengatur arus lalu lintas di simpang Hotel Urban Pringsewu, Senin, 6 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.
"Awalnya pelajar itu diberhentikan petugas polantas, karena melanggar peraturan lalu lintas tidak memakai helm saat melintas di Jalinbar," ujar Ridho.
Ketika ditanyakan polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.
Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Kota Medan Pecah, Begini Pejelasan Kapolsek
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan.
"Dalam tas yang dibawa pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain, identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran," ujarnya.
Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, maka pelajar itu langsung dimanakan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juga sempat dilakukan pemeriksaan urine terhadap IFJ.
Hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika.
FJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.
"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat" ungkap Ridho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.